Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At-Ataubah :103)
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. At-Ataubah :60)
Sejarah
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Universitas Sebelas Maret (LAZIS UNS) berdiri pada tanggal 18 September 2004, pada saat peringatan mauled Nabi Muhammad SAW di UNS. Pendirian lembaga ini dilaksanakan tidak lepas dari dukungan pihak rektorat, karyawan dan mahasiswa. Ketiga pihak tersebut menilai bahwa pengelolaan potensi zakat dan infaq di UNS harus dikelola secara professional, mengingat fungsi zakat dan infaq memiliki banyak fungsi sosial.
Pendirian LAZIS UNS juga didasari semangat berbagi dari civitas akademika UNS. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya gerakan sadar zakat setahun sebelum LAZIS UNS berdiri. Tepatnya tanggal 6 Desember 2003, Prof.Dr.dr.H.M. Syamsulhadi, Sp.K.J(K) yang waktu itu menjabat sebagai rektor UNS, mendeklarasikan gerakan sadar zakat di gedung rektorat. Deklarasi yang dihadiri oleh perwakilan pejabat, dosen, karyawan dan mahasiswa itu menjadi titik awal untuk lebih menggiatkan syiar zakat dan infaq di kalangan civitas akademika UNS.
Visi
Menjadi lembaga yang amanah dan professional dalam membangun kemandirian ummat.
Misi
Membangun dan memberdayakan masyarakat melalui program layanan sosial
Memberikan dukungan dalam proses mustahik menjadi muzakki
Membangun kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama